Jakarta, PCplus – Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat, PT Digital Forensic Indonesia (DFI) meluncurkan Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4). Aplikasi layanan digital ini dirancang untuk membantu masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kejahatan daring. Termasuk penipuan online yang marak terjadi belakangan ini. Masyarakat dapat mengakses layanan IC4 melalui situs resmi maupun aplikasi yang tersedia di platform Android dan iOS.
Baca Juga: Ancaman Siber di 2025 Didominasi AI
Peluncuran IC4 dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Ada juga Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Sulistyo. Turut hadir sejumlah pakar teknologi informasi dan keamanan siber, seperti Onno Widodo Purbo dan Gildas Deograt Lumy.
Transformasi Digital Indonesia
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia sedang menempuh perjalanan krusial dalam transformasi digital. Selain membahas big data dan kecerdasan artifisial (AI), keamanan digital juga harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital. “IC4 merupakan kontribusi dari ekosistem digital dalam memperkuat keamanan ruang digital di Indonesia. Ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar dalam perlindungan masyarakat dari kejahatan online,” ujarnya.
IC4 menyediakan berbagai fitur layanan, seperti Cek Data sebagai deteksi awal kejahatan online. Melalui fitur ini, pengguna dapat mengecek email, link phishing, file/APK, rekening, pesan penipuan, nomor telepon, hingga profil fintech. Selain itu, IC4 juga memungkinkan pengguna untuk melaporkan kasus kejahatan online secara langsung.
Artikel Dari Pakar
Aplikasi ini juga menampilkan artikel-artikel pakar yang mengulas tentang kejahatan siber. Termasuk modus operasi dan saran pencegahan. Pengguna dapat melakukan take down permanen terhadap link/URL terkait kejahatan online dengan cepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo, menambahkan bahwa IC4 merupakan inisiatif positif dari ekosistem digital sebagai solusi untuk membantu pemerintah meminimalisir risiko kejahatan online. “Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI di era Presiden Prabowo Subianto. Kontribusi dari komunitas keamanan digital seperti aplikasi IC4 ini dapat menjadi bagian dari strategi keamanan siber nasional,” jelasnya.
Data dan Urgensi Kehadiran IC4
Menurut data Komdigi, layanan cekrekening.id telah menerima 572 ribu aduan terkait nomor rekening penipuan online pada periode 2017-2024. Kerugian dari tindak kejahatan tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Kondisi ini menunjukkan urgensi kehadiran IC4 sebagai kanal pelaporan dalam memerangi kejahatan siber yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Ruby Alamsyah, CEO sekaligus Founder IC4, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan online yang terus berkembang. Masyarakat dapat mengunjungi website dan aplikasi serta berinteraksi dengan tim dukungan IC4 untuk berkonsultasi terkait kejahatan daring, modus operasinya, hingga melakukan pengecekan data digital. “Dengan adanya IC4, diharapkan tingkat literasi digital masyarakat meningkat, serta tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia. Sehingga istilah no viral, no justice tidak akan terjadi lagi karena masyarakat dapat melaporkan kejahatan online secara gratis,” ujarnya.

Selain masyarakat umum, Ruby menambahkan bahwa korporasi juga dapat memanfaatkan aplikasi IC4 untuk memperkuat sistem keamanan digitalnya, terutama perusahaan-perusahaan yang memiliki klien atau pelanggan dalam jumlah besar. “IC4 dapat membantu korporasi meningkatkan keamanan digital di ekosistemnya, seperti melindungi nasabah atau pelanggan,” imbuhnya.
Tiga Modus Penipuan Online Teratas
Selama periode uji coba aplikasi pada 2023-2024, setidaknya terdapat tiga modus penipuan online yang paling sering terjadi, yaitu:
- Penipuan berkedok instansi pemerintahan dengan mengirimkan link website Google Play palsu untuk mengunduh APK.
- Penipuan phishing link berkedok klaim dana bansos.
- Penipuan lowongan pekerjaan.
Dari ketiga modus tersebut, penipuan lowongan pekerjaan menempati peringkat teratas, dengan rata-rata tiga laporan kasus per minggu atau sekitar 156 laporan kasus sepanjang tahun 2024. Sementara itu, penipuan phishing link berkedok klaim dana bansos dan link website Google Play palsu untuk mengunduh APK semakin marak dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2025.
Cara Melaporkan Penipuan Online Melalui IC4:
- Aplikasi IC4: Unduh melalui Google Play Store dan App Store.
- Situs Resmi: Kunjungi https://ic4.id/.
Dengan kehadiran IC4, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari ancaman kejahatan daring serta tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.