Washington, PCplus – Donald Trump, Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), meminta Mahkamah Agung untuk mengizinkannya menyelamatkan TikTok dari larangan di AS. Dalam sebuah berkas yang diajukan ke pengadilan, Trump menyatakan bahwa dia ingin menyelesaikan masalah ini melalui cara politik setelah dia menjabat. Dia mengklaim bahwa dia memiliki keahlian dalam negosiasi, mandat elektoral, dan kemauan politik untuk menyelamatkan platform tersebut.
Baca Juga: FTC Investigasi Bisnis Cloud Milik Microsoft
Sebagai informasi, kongres AS telah meloloskan undang-undang yang melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional. Menurut Trump ini justru melanggar Amandemen Pertama. Undang-undang ini memberikan presiden wewenang untuk menunda pelaksanaannya jika ada kemajuan dalam negosiasi. Hal ini juga harus diperkuat dengan fakta yang memastikan TikTok tidak sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance. Batas waktu untuk penentuan ini adalah 19 Januari, sehari sebelum Trump dilantik.
Minta Tunda Deadline
Trump meminta agar batas waktu 19 Januari ditunda. Dengan alasan bahwa kesepakatan yang akan dia negosiasikan akan menghilangkan kebutuhan Mahkamah Agung untuk memutuskan masalah Amandemen Pertama yang kompleks ini dalam waktu yang sangat singkat. Meskipun dia tidak memberikan rincian tentang kesepakatan tersebut. Kemungkinan besar ByteDance harus menjual sebagian besar kepemilikannya di TikTok kepada perusahaan Amerika.
Presiden terpilih ini juga berpendapat bahwa dengan lebih dari 14 juta pengikut di TikTok dan kepemilikannya atas Truth Social, dia memiliki kemampuan unik untuk mengevaluasi pentingnya TikTok sebagai media unik untuk kebebasan berekspresi. Dia juga mengutip larangan sementara Brasil terhadap platform X milik Elon Musk. Hal itu dijadikannya sebagai contoh bahaya historis yang ditimbulkan oleh pemerintah yang melarang platform media sosial.
Berubah Berkat Bantuan Tiktok
Meskipun Trump sebelumnya mendorong larangan TikTok selama masa jabatan pertamanya, dia berubah pikiran setelah kampanyenya berhasil menggunakan aplikasi video tersebut di pemilihan presiden 2024 silam. Ia baru-baru ini juga bertemu dengan CEO TikTok, Shou Chew. Kepada publik Trump menyatakan bahwa TikTok perlu dipertahankan untuk sementara waktu. Namun, masih ada tekanan politik yang signifikan untuk memberlakukan larangan TikTok. Sejumlah senator dan anggota kongres, termasuk Mitch McConnell dan Ro Khanna, mengajukan petisi kepada Mahkamah Agung untuk menolak banding TikTok.