Untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax yang semakin merajalela, Facebook menerapkan aturan baru. Facebook akan memblokir akun-akun atau laman-laman yang menyebarkan berita palsu untuk beriklan di situs tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin (28/8), Facebook menyatakan akan memblokir laman-laman penyebar berita palsu tersebut untuk memasang iklan. Jika laman tersebut berulang kali menyebarkan artikel yang ditandai sebagai palsu atau hoax, maka laman tersebut tidak akan diperbolehkan lagi untuk beriklan di Facebook.
Sebelumnya, Facebook juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi penyebaran hoax. Facebook menambahkan fitur untuk menandai apakah sebuah artikel tersebut asli atau palsu, mengurangi munculnya artikel bohong, dan lebih mempromosikan artikel asli. Facebook juga mulai mengurangi konten-konten yang dibagikan oleh satu akun lebih dari lima puluh kali dalam sehari karena dinilai banyak misinformasi yang terdapat pada konten-konten yang dibagikan tersebut.
Selain itu Facebook juga bermitra dengan pihak ketiga yang bekerja sebagai pencari fakta untuk menilai keaslian artikel tersebut. Facebook juga telah memblokir situs-situs berita palsu untuk mendapatkan penghasilan dari iklan di Facebook, serta memblokir iklan-iklan yang mengarah ke situs-situs berita palsu tersebut.