Lima pelaku bisnis e-commerce di tanah air, masing-masing Bhinneka.com, Blanja.com, Blibli.com, JD.ID, dan Lazada Indonesia baru saja menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta (29/11). Tujuan kerja sama yang didukung Microsoft ini adalah untuk melindungi konsumen dari perangkat lunak palsu atau bajakan yang marak diperjualbelikan di situs e-commerce.
Menurut Microsoft perjanjian kerja sama strategis ini terangkum dalam sebuah inisiatif Clean e-Commerce untuk menciptakan ekosistem bisnis online yang lebih aman dan memuaskan bagi konsumen. Memasuki era transformasi digital yang mengusung mobile-first dan cloud-first, aktivitas belanja konsumen banyak yang lalu beralih ke toko online.
Pertumbuhan pesat toko online di pasar e-commerce Indonesia sendiri dibuktikan dengan nilai transaksi yang mencapai Rp21 triliun pada 2014 lalu. Sayangnya, laju pasar e-commerce di Indonesia tidak serta merta berjalan mulus. Mudahnya akses jual beli juga membuka lebar pintu masuk barang-barang ilegal, termasuk counterfeit software. Hal ini menimbulkan rendahnya kepercayaan diri konsumen terhadap keaslian barang yang dijual melalui toko online, terutama untuk produk yang sulit diteliti secara fisik seperti software.
“Masih adanya peredaran counterfeit software di beberapa toko online menjadi penghambat perkembangan bisnis e-commerce Indonesia, mengingat dampaknya terhadap kredibilitas toko online serta timbulnya kekhawatiran konsumen saat berbelanja online,” ujar Andreas Diantoro (President Director, Microsoft Indonesia).
Andreas juga menambahkan bahwa konsumen yang sudah telanjur membeli dan menggunakan counterfeit software juga terpapar risiko masuknya virus dan malware ke dalam perangkat mereka yang akan merugikan mereka dari sisi waktu dan materi yang terbuang.
Andreas menambahkan bahwa hal tersebut tentunya menimbulkan efek negatif bagi bisnis e-commerce Indonesia yang saat ini menjadi salah satu pusat perhatian Pemerintah RI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi digital. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sendiri melalui penerbitan roadmap e-commerce, menekankan komitmen Pemerintah RI untuk memajukan pasar e-commerce Indonesia yang diprediksi akan menghasilkan nilai transaksi sejumlah US$130 miliar atau sekitar Rp417 triliun pada tahun 2020.
Secara spesifik, Pemerintah RI juga menekankan dua aspek penting pada roadmap e-commerce, yaitu perlindungan konsumen dan keamanan siber. Tujuannya agar konsumen dapat merasa terlindungi saat melakukan transaksi secara online.
“Kami mewakili para konsumen sangat mengapresiasi dan mendukung penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen bersama para pelaku industri untuk memberikan kenyamanan serta keamanan dari kejahatan siber dan peredaran barang counterfeit bagi konsumen,” ujar Justisiari P. Kusumah (Sekretaris Jenderal, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan/MIAP).
Nantinya, masyarakat yang hendak membeli genuine software di Bhinneka.com, Blanja.com, Blibli.com, JD.ID, dan Lazada Indonesia akan dapat dengan mudah menemukan genuine software melalui landing page Microsoft. Dengan dukungan Microsoft Indonesia, kelima toko online ini juga akan melakukan penyaringan terhadap vendor yang menjual software di toko online mereka masing-masing. Salah satu hasil dari penyaringan tersebut adalah penerapan sertifikasi untuk vendor yang benar-benar menjual genuine software.
Inisiatif para pelaku e-commerce bersama Microsoft Indonesia ini juga diharapkan dapat menekan angka pemalsuan barang, terutama software, di toko-toko online di Indonesia. Hal ini diharapkan akan menciptakan marketplace yang bersih dan sehat serta memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengguna saat hendak bertransaksi.