FiberStar, salah satu penyedia jasa infrastruktur nasional, baru-baru ini menyatakan mengukuhkan komitmennya untuk turut serta meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing Indonesia di pasar internasional. Menurut FiberStar, hal ini selaras dengan visi perusahaan yang ingin menjadi penyedia akses jaringan yang terbaik dan andal.
Pada pencanangan program Pemerintah RI melalui Kemenkominfo, FiberStar menyatakan turut mengambil peran dalam merealisasikan program Desa Broadband Terpadu. Hal ini menurut FiberStar dilakukan melalui pembangunan infrastruktur serat optik secara berkesinambungan, untuk mewujudkan pemerataan akses broadband di Indonesia.
Langkah ini menurut FiberStar dilatarbelakangi oleh pertumbuhan internet di Indonesia yang cukup pesat. Sayangnya, penyebaran pengguna internet masih tidak merata. Karena itu, FiberStar menyatakan sejak 2014 sudah mulai melakukan perluasan serat optik di seluruh pelosok Indonesia baik di area komersial maupun non-komersial.
FiberStar juga menyatakan bahwa, di acara Open Policy Meeting (OPM) & Rakernas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2016 yang diadakan di Batam pada 30-31 Mei 2016 lalu, pihaknya berkesempatan menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan APJII sebagai mitra penyedia jaringan Indonesia Internet Exchange (IIX).
Hal ini menurut FiberStar sejalan dengan program APJII dalam pemerataan pembangunan yang berkesinambungan, serta percepatan akses pita lebar (broadband) di daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Thomas Dragono (Commercial Director PT Mega Akses Persada/FiberStar) mengatakan bahwa FiberStar berkomitmen menjadi penyedia jaringan yang menghubungkan IIX-Wilayah ke IIX-Jakarta. “Kami optimis dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat Indonesia untuk jaringan internet yang cepat dan stabil. Dan hal ini tidak hanya tersedia untuk masyarakat yang berada di kota besar saja namun juga di tingkat kabupaten dan kotamadya, khususnya di Pulau Jawa,” tuturnya.
Didirikan tahun 2014, FiberStar merupakan penyedia layanan infrastruktur nasional. Vendor ini telah memiliki lisensi “Penyedia Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched” dan “Penyedia Jaringan Tertutup” dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.