
JAKARTA, PCplus – Kendati menuai banyak kecaman dari para supir taksi resmi dan pemerintah, popularitas app pemesanan taksi pelat hitam asal San Francisco, Uber, terus menanjak di Jakata. “Bak punya supir pribadi,” kata Alan Jiang (International Launcher APAC, Uber) dalam jumpa pers di Jakarta (7/7/2015) tentang kelebihan Uber dibandingkan aplikasi pemesanan taksi lainnya. “10 menit (sejak dipesan), mobil datang dari (perusahaan) rental car,” tambahnya.
App yang dikenalkan di Jakarta Agustus tahun lalu ini ,memang mampu menjembatani kebutuhan calon penumpang taksi dengan para supir di 58 negara. Berbeda dengan taksi berpelat kuning, Uber tidak menerapkan pembayaran tunai. Ongkos otomatis ditagihkan ke akun kartu kredit penumpang di akhir perjalanannya. Tarif Uber di Indonesia, ungkap Jiang, 30% dari tarif taksi (normal).
Walaupun kendaraan yang menjemput penumpang berpelat hitam, bukan berarti Uber mengabaikan keselamatan penumpang. Justru keselamatan dinomorsatukan. Identitas pengemudi – nama, foto, nomor pelat mobil, jenis mobil – selalu dikirimkan ke calon penumpang yang melakukan pemesanan agar calon penumpang bisa mencocokkannya saat dijemput. Penumpang juga bisa melacak posisi kendaraan yang ditumpangi. Tidak cuma itu, penumpang bisa memberitahukan perjalanannya itu secara real time kepada teman atau kerabatnya melalui fitur Share My ETA. Asuransi terhadap maksimal 3 penumpang dan supir juga dicakup Uber jika terjadi kecelakaan.
Terkait dengan keamanan penumpang, Uber berencana menambahkan dua in-app. “Segera akan diluncurkan SOS button dan Send Status. Tombol SOS akan menghubungi pihak polisi setempat. Akan diluncurkan akhir tahun,” jelas Leslie Yu (Regional Security & Safety Manager, APAC, Uber). Saat ini, kata Yu, Uber sedang menjajaki kerjasama dengan pihak kepolisian. Jika gagal, kata Yu, Uber sudah merencanakan untuk menggunakan jasa 4 – 5 vendor sekuriti setempat. Selain itu Uber juga memiliki tim respon yang akan mendatangi penumpang dan pengemudi jika terjadi masalah.
Tombol SOS, kata Yu, tidak eksklusif untuk Indonesia. Tombol ini sudah lebih dulu dikenalkan di Calcutta, India dan direncanakan akan berlaku di semua kota operasi Uber. Ini kecuali bila dianggap tidak mendesak , seperti di Singapura. “Di Singapura, mungkin penumpang lebih suka mengutamakan kenyamanan perjalanan,” kata Yu.
Sebagai info, Uber di Indonesia saat tidak hanya menggunakan kendaraan dari perusahaan penyewaan mobil (car rental), tetapi juga dari pengemudi mobil pribadi. Pemilik mobil pribadi, kata Haryanto Mangundiharjo (Ketua Umum, Koperasi), bisa bergabung dengan Uber asal memenuhi syarat seperti memiliki surat keterangan usaha yang ditandatangani RT dan RW tempat tinggalnya. Surat itu nanti akan diverifikasi Uber.