JAKARTA, PCplus – Layanan e-money melalui perangkat mobile makin banyak dipakai. Ia bukan hanya memudahkan proses pembayaran bagi pembeli dan penjual. Tapi juga mampu menyediakan akses keuangan bagi masyarakat yang tidak terjamah oleh bank atau unbanked population dengan biaya akuisisi yang relatif rendah dan layanan yang lebih baik. E-money unggul karena biayanya yang terjangkau, aman, dan mudah dipakai.
Saat ini layanan e-money tersedia di lebih dari 58 negara. Menurut prediksi asosiasi industri perangkat mobile GSMA, berkat layanan pada perangkat mobile, bursa pengiriman uang formal secara global dapat tumbuh sampai lebih dari US$1 triliun dalam kurun lima tahun. Satu yang disayangkan, belum ada standar yang mendukung layanan tersebut.
Dalam acara Mobile Money & Digital Payments Asia 2015 di Jakarta (20 – 22 Januari 2015), Dipen Mehta (Managing Director, Accenture Digital) mengatakan, kemampuan mobile money telah membuka peluang untuk potensi perkembangannya. Namun saat ini, layanan tersebut masih sebatas memiliki rekening untuk membayar tagihan, mengambil uang dari ATM, mengirimkan uang.
“Belum digunakan untuk melakukan pembayaran pelayanan publik seperti eToll, air, listrik, pembelian segala jenis barang-ritel; bahkan manajemen finansial yang menggunakan perangkat bergerak untuk membeli asuransi, hipotek/surat gadai, aset finansial, dan lain sebagainya,” kata Mehta.
Selain standar, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi institusi keuangan yang mau masuk bisnis mobile money di tanah air. Ada keamanan, kesenjangan teknologi dan ekosistem bisnis. Namun tantangan terbesar adalah ketidakpastian regulasi.
“Para pembuat kebijakan cenderung memfokuskan perhatiannya pada perlindungan masyarakat, bukan kepada cara agar layanan ini dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Pihak pembuat kebijakan harus diberikan kesadaran mengenai pentingnya ekosistem yang dapat mendorong perkembangan mobile money. Sebuah ekosistem mobile money dapat dikatakan sukses apabila didukung oleh kolaborasi berbagai pihak,” tutur Mehta.
Mehta mengatakan, ekosistem kolaborasi antara regulator, operator telekomunikasi dan bank bisa tercipta dengan sistem interoperability. Ekosistem ini wajib ada agar layanan mobile money dapat memiliki pondasi yang kuat untuk berkembang dan bertambah besar.
Menurut survei Accenture, 52% dari konsumen Indonesia (41% secara global) sudah mempercayakan data pribadinya kepada bank, diikuti oleh operator telekomunikasi sebanyak 35% (27% secara global). Data ini menunjukkan bahwa kepercayaan pelanggan pada bank dan operator telekomunikasi akan memudahkan implementasi mobile money.