JAKARTA, JUMAT – Dalam pengajuan kepada US Securities and Exchange Commission (SEC) jejaring sosial Facebook telah mengaku punya sekitar 83 juta akun palsu. Jumlah ini nyaris 10 persen dari basis penggunanya.
Terungkap bahwa Facebook tahu kalau sejumlah besar akun di situs web-nya seharusnya tidak ada di situ. Sejumlah 4,8 persen dari penggunanya pun punya akun ganda yang dalam persyaratan dan ketentuan layanan tersebut seharusnya tidak diperbolehkan.
Di luar itu, ada sekitar 2,4 persen “akun pengguna yang klasifikasinya keliru”. Mereka adalah para pengguna yang membuat “profil personal untuk bisnis, organisasi, atau entitas non-manusia seperti hewan peliharaan,” yang dimaksudkan untuk di-hosting di bawah bagian Pages.
Selain itu, sekitar 1,5 persen pengguna atau sekitar 10 juta akun termasuk dalam “tidak diinginkan.” Maksudnya, profil para pengguna ini “dimaksudkan untuk dipakai untuk tujuan-tujuan yang melanggaran persyaratan layanan kami, seperti spamming,” begitu penjelasan Facebook.
Kalau semua persentase itu dijumlahkan dan diaplikasikan ke basis pengguna terakhir yang dilaporkan Facebook (901 juta), ini berarti situs web itu punya sekitar 83 juta akun palsu.